Ketua DPR Ingatkan Agar Aparat Tak Menggunakan Kekerasan Terhadap Masyarakat

- 28 Juli 2021, 17:10 WIB
Puan Maharani minta pemerintah jangan turunkan jumlah kapasitas testing untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Puan Maharani minta pemerintah jangan turunkan jumlah kapasitas testing untuk menjaga kepercayaan masyarakat. /DPR RI

Pedoman Tangerang - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat menghindari tindak kekerasan terhadap masyarakat, terlebih dalam kondisi sulit karena pandemi sekarang ini. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanggulangan Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah.

“Kekerasan saat penegakan PPKM saja tidak boleh terjadi, apalagi kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat yang itu tidak berkaitan dengan tugas-tugasnya dan prioritas penanganan pandemi. Jelas hal tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan,” kata Puan di Jakarta, Kamis 28 Juli 2021.

Mantan Menko PMK ini mengatakan, kekerasan aparat terhadap masyarakat, misalnya seperti yang terjadi di Kabupaten Merauke, Papua, baru-baru ini seharusnya tidak perlu terjadi dengan alasan apapun.

Baca Juga: Orangtua Tak Lindungi Anak Dari Program TV Tak Mendidik dan Paparan Virus Covid-19

“Di tengah Merauke yang sedang melaksanakan PPKM Level 4, aparat negara harusnya berupaya mendapat dukungan masyarakat agar pengawasan kebijakan pemerintah itu bisa efektif dilakukan. Bukan malah melakukan kekerasan di luar tugas-tugasnya,” ujar Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini, mengapresiasi langkah TNI AU yang cepat merespons insiden itu dengan permintaan maaf secara publik dan menindak dua oknum aparatnya.

“Dalam situasi yang sedang sulit seperti sekarang, sekecil apa pun tindakan yang kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah, dan berpotensi merusak kepercayaan rakyat, harus benar-benar dihindari,” kata Puan.

Baca Juga: Anies Baswedan Kutuk Penimbun Oksigen Saat Covid-19 Penjahat Kemanusiaan

“Tanpa situasi ini pun, kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat sipil yang tidak membahayakan keamanan negara sama sekali tidak boleh dibenarkan,” tegas Puan lagi.

Aparat sebagai ujung tombak pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Terlebih dalam kondisi masyarakat yang sedang sulit karena pandemi sekarang ini.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah