Resmi Ditahan oleh Jaksa, Jerinx SID: Ada yang Ngga Beres...

3 Desember 2021, 16:16 WIB
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati) /

Pedoman Tangerang - Drummer Band Superman is Dead, Jerinx kini menjadi tersangka dengan kasus pengancaman melalui media elektronik oleh kejaksaan.

Sembari berjalan menuju rumah tahanan, Jerinx mengatakan bahwa ada kejanggalan atas penahanan dirinya.

"Ada yang enggak beres," kata Jerinx di Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Desember 2021.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Libatkan BRIN Tangani Varian Omicron

Kuasa hukum Jerinx Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan mengapa pihak penegak hukum menahan kliennya.

Ia mengatakan bahwa Jerinx selama proses hukum berjalan selalu bersikap kooperatif dan terbuka.

Teguh juga mengatakan bahwa pihaknya tengah mengajukan penangguhan penahanan atas Jerinx.

Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas Disambar Mobil di Tol Kembangan Jakarta Barat

"Iya Jerinx kan selalu kooperatif ya selama ini. Saat tahap satu, dia datang dari Bali. Kemudian barang bukti juga sudah disita semuanya dari Jerinx," kata Sugeng saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 Desember 2021.

"Selain satu, Jerinx juga menyampaikan satu alasan yang menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan ini. Karena dia mempertimbangkan masalah sosial ekonomi, dia harus mengurus ibunya yang sedang sakit. Mengurusnya berdua dengan Nora, tapi sumber keuangan kan dari Jerinx," sambungnya.

Sugeng pun berharap agar permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya ini dapat dikabulkan jaksa.

Baca Juga: Ini Identitas Wanita yang Pamer Kemaluan dan Payudara di Bandara Yogyakarta

Jerinx juga akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Seperti yang disampaikan ke teman-teman media, dia akan menghadapi kasus dengan gentleman. Dia siap menghadapi kasus ini dan kami sebagai kuasa hukumnya akan menggunakan segala upaya sesuai prosedur," jelas Sugeng.

Sebagai informasi, sebelumnya Jerinx resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai Rabu 1 Desember kemarin atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Baca Juga: Biadab! Seorang Nenek 72 Digugat 5 Anaknya karena Warisan, Hingga Alami Trauma

Jerinx dengan didampingi penyidik keluar pukul 17.11 WIB menuju ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Terlihat Jerinx nampak mengenakan baju berwarna merah yang bertulisakan Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler