Sejuk Kutuk Penyerangan dan Pembakaran Masjid JAI di Sintang

3 September 2021, 19:35 WIB
Masjid milik JAI dirusak dan dibakar kelompok ormas intoleran /Dok. Pedoman Tangerang/@Sejuk/

Pedoman Tangerang - Dian Lestari, Koordinator Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) Kalbar yang merupakan anggota Jaringan Pontianak Bhinneka, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap tindakan perusakan masjid Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Dusun Balai Harapan. 

“Mari memposisikan tiap diri kita, seandainya kita sebagai orang yang menjadi korban perusakan ini. Kalau betul-betul memahami, mungkin hati dan pikiran kita akan bertanya ulang apakah perusakan ini bentuk dari kasih sayang serta tindakan berlandaskan kemanusiaan. Atau justru sebaliknya menjadi contoh buruk?” kata Dian dalam pernyataan yang diterima Pedoman Tangerang pada Jumat, 3 September 2021.

Menurut Dian, peristiwa perusakan masjid JAI di Balai Gana adalah bentuk nyata dari bahaya terhadap eskalasi dari prasangka dan stigma, sehingga menggerakkan orang untuk melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok yang dianggap berbeda. 

Baca Juga: Ratusan Orang Serang dan Bakar Masjid di Sintang, Pemerintah Gagal Lindungi Komunitas Ahmadiyah

“Mari kita semua menjadi teladan. Kembangkan sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman. Hormati perbedaan, hilangkan pemikiran dan perbuatan yang lebih senang membenci daripada menyayangi sesama manusia,” imbau Dian.  

Masjid milik Jamaat Ahmadiyah Indonesia yang dirusak oleh kelompok radikal

Jaringan Pontianak Bhinneka meminta semua pihak menerapkan pemikiran, sikap, dan kebijakan yang mencerminkan keteladanan.

Seluruh umat beragama hendaknya menjalankan ajaran tentang agama tentang sikap menghargai perbedaan. 

Baca Juga: Pasangan di Jamaika Tagih 'Uang Amplop' ke Tamu Undangan Yang Tak Hadiri Pesta Mereka

Respon cepat yang bisa mencerminkan sikap teladan, antara lain menghentikan ajakan melakukan tindak kekerasan.

Jaringan Pontianak Bhinneka meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Forkopimda segera mengeluarkan seruan damai dan tindak nyata, untuk tidak membiarkan penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan.

“Aparat hendaknya berupaya maksimal, dengan tegas mencegah penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan,” harap mantan Ketua AJI Pontianak ini.

Baca Juga: Kepercayaan Rakyat Jepang Menurun, Yoshihide Suga Segera Mengundurkan Diri

Pemkab dan Pemprov memiliki wewenang dalam menjalankan upaya jangka pendek dan resolusi konflik dalam jangka Panjang.

“Gubernur Kalbar, bupati dan wakil bupati Sintang, hendaknya memperhatikan masalah ini dengan bijak. Masalah ini sulit untuk diselesaikan dengan cara mengeluarkan dokumen-dokumen kebijakan. Memerlukan kemauan sungguh-sungguh dan ketegasan dalam mengajak semua pihak menyelesaikan konflik. Lakukan juga upaya pendekatan kultural dan memperjelas peta resolusi konflik.”

Kepada aparat keamanan diminta untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga JAI di Sintang, dan memastikan semua warga JAI tidak mengalami kekerasan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Tradisi Kerja 996 Digugat, Jack MA: Bekerja Keras adalah Kebahagiaan Luar Biasa

“Perkuat pengamanan dan tegas untuk mencegah berulang dan meluasnya tindak kekerasan. Anggota JAI Jemaat Ahmadiyah yang juga terdiri dari perempuan dan anak-anak dalam kondisi ketakutan dan terancam keamanan dan keselamatan jiwanya. Mereka harus dilindungi dan dipulihkan,” pungkas Dian.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler