Berbeda dari China, Jepang tidak mempunyai undang-undang khusus mengenai korupsi, terpidana korupsi yang terbukti akan dihukum penjara selama 7 tahun.
Namun, karena Jepang mempunyai budaya malu yang sangat kuat. Korupsi menjadi sebuah aib besar bagi seorang pejabat.
Sehingga sebagian pejabat yang terbukti korupsi akan melakukan bunuh diri, seperti yang terjadi kepada mantan Menteri Pertanian 2007, Toshikatsu Matsuoka yang bunuh diri di tengah kasus korupsinya.
3. Jerman
Bukan hanya di negara Asia, korupsi juga terjadi di negara Eropa seperti Jerman. Meski telah memiliki sistem transparansi keuangan yang baik, namun kasus korupsi masih terjadi.
Hukuman yang diberikan pemerintah Jerman adalah dengan mengharuskan terpidana mengembalikan seluruh uang yang di korupsi dan mendekam di penjara selama lima tahun.
4. Korea Selatan
Pelaku korupsi di Korea Selatan hampir sama dengan di Jepang. Terpidana akan melakukan bunuh diri akibat menanggung rasa malu.