Pedoman Tangerang - Korupsi merupakan sebuah tindak pidana yang harus selalu dibasmi oleh setiap negara.
Korupsi bisa merugikan negara miliaran sampai triliun. Maka dari itu setiap negara akan melakukan berbagai cara untuk membasmi para koruptor ini.
Salah satu cara membasmi para tikus-tikus ini dengan menerapkan hukuman bagi koruptor yang terbukti.
Berikut 5 hukuman koruptor dari berbagai negara:
1. Republik Rakyat China
China merupakan negara yang paling keras dalam menindak koruptor. Tak tanggung-tanggung, pemerintahan China akan menghukum dengan denda 100.000 Yuan atau sekitar 215 juta rupiah.
Tak hanya itu, pemerintahan China akan menghukum mati terpidana korupsi jika terbukti melakukan.
2. Jepang