Pemerintah Jangan Anggap Enteng Hengkangnya Investor Migas

- 16 Desember 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi perusahaan migas ConocoPhillips.
Ilustrasi perusahaan migas ConocoPhillips. /Alex Brandon/AP



Pedoman Tangerang - Kerugian besar akan dialami Indonesia jika pemerintah menganggap enteng dan lambat bersikap atas hengkangnya investor kakap minyak dan gas (migas).

Target lifting migas satu juta barel per hari di tahun 2030 hanya tinggal rencana, pendapatan negara terancam anjlok, dan Indonesia akan terus menjadi negara pengimpor migas.

Pernyataan itu dilontarkan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menanggapi hengkangnya beberapa perusahaan migas dari Indonesia. Mereka memilih tidak meneruskan operasional di wilayah kerja Indonesia dan lebih memilih berinvestasi di negara lain.

"Kalau kondisi ini terus berlanjut, maka penerimaan negara dari sektor migas akan terancam merosot. Sementara net impor migas akan semakin tinggi. Sedang target satu juta barel minyak per hari di tahun 2030 tinggal menjadi mimpi. Ini adalah kondisi yang tidak kita inginkan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Erick Klaim Pertamina Temukan Migas 204 Juta Barel, DPR: Mana Buktinya?

Pemerintah, menurut dia, harus ekstra kerja keras mencari jalan keluar. Jangan sampai kita terlanjur dinilai sebagai negara yang tidak menarik bagi tujuan investasi sektor migas.

"Harus diakui, akibat kuatnya isu perubahan iklim, bisnis migas memasuki fase senja kala. Konsekuensinya, kompetisi bagi investasi di sektor migas semakin ketat," ujarnya.

Kompetisi bisnis migas tidak hanya terjadi antarnegara penghasil migas yang satu dengan lainnya, tetapi juga antara bisnis migas dengan bisnis energi baru-terbarukan.

Saat ini, tren perusahaan migas yang bertransformasi menjadi perusahaan energi semakin marak.

Baca Juga: Soal Permen Penguasaan Gas Bumi, Anggota DPR: Menteri ESDM Potensi Langgar UU Migas

Sementara itu, tingkat risiko bisnis migas dirasakan semakin tinggi. Selain karena faktor Covid-19 juga dalam hal-hal tertentu terkait dengan “perang” perebutan sumber daya alam seperti sekarang ini yang nampak di Laut China Selatan, dimana manuver China telah mengganggu keamanan aktivitas penambangan migas Indonesia.

"Ke depan Pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret terkait pembangunan iklim investasi khususnya di sektor migas ini, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk, insentif fiskal, kemudahan berinvestasi, serta kepastian hukum," kata Mulyanto.

Sementara itu, dari sisi kelembagaan, Pemerintah perlu serius memikirkan nasib Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, yang sudah hampir 10 tahun menjadi lembaga yang bersifat sementara di bawah Kementerian ESDM.

Hasil keputusan MK menyatakan perlunya merevisi UU Migas terkait kelembagaan Hulu Migas ini.

Baca Juga: Pertamina Ambil Alih Blok Rokan, DPR Minta Tingkatkan Kinerja Lifting Blok Migas

Untuk diketahui ConocoPhillips hengkang dari Blok Corridor (Corridor PSC), Sumatra Selatan pada tanggal 8 Desember 2021 lalu dan pindah ke Australia.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x