9 Anggota BPH Migas Dilantik, DPR: Segera Atasi Ruas Pipa Gas Cisem!

- 16 Juli 2021, 10:30 WIB
DPR meminta anggota komite BPH Migas yang baru untuk segera berkoordinasi menyelesaikan pembangunan ruas pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem).
DPR meminta anggota komite BPH Migas yang baru untuk segera berkoordinasi menyelesaikan pembangunan ruas pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem). /Foto: migas.esdm.go.id.



Pedoman Tangerang - Sembilan anggota BPH Migas resmi dilantik melalui Sidang Paripurna DPR RI, Kamis, 15 Juli 2021.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta mereka yang bertugas untuk periode 2021-2025 segera menuntaskan pekerjaan rumah yang tertunda di periode kepengurusan sebelumnya.

Mulyanto menilai, salah satu pekerjaan rumah mendesak diselesaikan komisioner BPH Migas ini adalah soal pembangunan ruas pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem).

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total Pembangunan Sektor Migas

Harusnya, Kementerian ESDM dan BPH Migas bisa bekerjasama dan berkoordinasi dalam melaksanakan proyek strategis itu. Bukan malah saling gunting keputusan.

"Malu kita melihatnya. Sesama lembaga pemerintah terkesan saling rebutan proyek dan kewenangan. Padahal masing-masing-masing lembaga tersebut sudah diatur tugas pokok dan fungsinya berbasis undang-undang,” kata Mulyanto kepada Pedoman Tangerang, Jumat, 16 Juli 2021.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, hal tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antara Kementerian ESDM dengan BPH Migas. Pemerintah tidak solid dengan manajemen koordinasi amatiran.

Baca Juga: DPR: Pemerintah Tak Konsisten, Impor Migas Makin Meroket

Ia meminta setiap lembaga menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan baik. Menteri Koordinator seharusnya menengahi terkait harmonisasi dan koordinasi antar kementerian.

BPKP dan KPK tentu akan bertindak jika berbagai lelang yang diadakan dianggap keluar atau melanggar aturan.

"Di tengah pandemi seperti sekarang ini, pemerintah jangan memberikan contoh buruk manajemen Negara kepada masyarakat. Prinsip-prinsip good and clean governance jangan sekedar dijadikan jargon yang digadang-gadang, namun tidak diterapkan oleh lembaga-lembaga Pemerintah,” katanya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah