Bahlil Lahadalia Terlalu Tebar Sensasi Soal Transformasi LPG ke DME

- 3 Desember 2021, 16:00 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadia dinilai terlalu tebar sensasi soal adanya oknum yang menghalangi transformasi LPG ke DME
Menteri Investasi Bahlil Lahadia dinilai terlalu tebar sensasi soal adanya oknum yang menghalangi transformasi LPG ke DME /Foto: setkab.go.id

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi Energi (Komisi VII) DPR RI, Mulyanto menilai pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadia, bahwa ada oknum yang coba menghalangi transformasi Liquified Petroleum Gas (LPG) ke Dimethyl Ether (DME) hanya sensasi belaka.

Ucapan Bahlil tersebut, kata Mulyanto, tidak memperbaiki keadaan tapi malah menambah gaduh suasana.

"Harusnya Bahlil langsung bertindak apabila mengetahui ada oknum pejabat, pengusaha dan lembaga BUMN yang terkesan menghalangi transformasi LPG ke DME. Bukan malah melontarkan pernyataan ke publik dan tidak berbuat apa-apa," kata Mulyanto kepada Pedoman Tangerang–jaringan Pikiran Rakyat–Jumat, 3 Desember 2021.

Mulyanto menambahkan Menteri Bahlil semestinya tidak usah mencari sensasi dengan ucapan yang memperkeruh suasana di tengah pandemi Covid-19. Pernyataan itu dinilai hanya akan menimbulkan rasa saling curiga diantara para pejabat negara termasuk di BUMN.

Baca Juga: Indonesia Ajak Uni Emirat Arab Tanam Investasi di Ibu Kota Baru

"Pernyataan ini malah jadi kontraproduktif," ujar Mulyanto.

Dia mengatakan kalau Menteri Bahlil benar menemukan oknum pejabat negara atau pejabat BUMN energi yang menghalang-halangi upaya gasifikasi batubara dalam rangka menekan impor LPG tersebut, harusnya langsung ditindak. Bukan malah menjadikannya sebagai bahan cari perhatian.

"Pemerintah punya kewenangan untuk itu. Langsung saja tunjuk namanya, sehingga jelas oknum tersebut siapa dan dari lembaga apa.

Ketimbang menebar suasana saling curiga yang mengganggu kerja keras kita menekan defisit transaksi berjalan sektor migas. Lebih bagus Pemerintah bekerja cerdas, agar upaya ini berjalan mulus dan sukses," kata Mulyanto.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x