Pedoman Tangerang – Kebijakan pemberian bantuan sosial atau bansos akan tetap dilanjutkan pemerintah bagi masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di Tahun 2022.
Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial (Mensos) mengutarakan hal tersebut kepada awak media melalui keterangan tertulis.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” ujar Risma Rabu 22 September 2021.
Baca Juga: Download Aplikasi Cek Bansos, Modal KTP dan KK Bisa dapat 300 Ribu, Simak Caranya di sini
Tidak tangung-tanggung sebesar 94,67 persen dari total anggaran 2022 yaitu sejumlah Rp74,08 Triliun akan digelontorkan dalam menyukseskan program ini.
Besaran PKH dan BNPT
Terdapat dua macam Bantuan Sosial dari Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
PKH disalurkan kepada Kelompok Penerima Manfaat atau KPM dalam empat tahap yakni tiap tiga bulan sekali yaitu januari, April, Juli dan Oktober.
KPM dapat mencairkan PKH melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri atau Bank Tabungan Negara (BTN).