Kawal Percepatan Pemulihan Ekonomi, DPR Dorong Optimalisasi Anggaran BPK dan BPKP

- 8 Juni 2021, 22:10 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golar Puteri Anetta Komarudin, melakukan rapat dengar pendapat bersama BPK dan BPKP untuk membahas pagu indikatif tahun anggaran 2022.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golar Puteri Anetta Komarudin, melakukan rapat dengar pendapat bersama BPK dan BPKP untuk membahas pagu indikatif tahun anggaran 2022. /

Pedoman Tangerang - Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membahas pagu indikatif tahun anggaran 2022, pada Senin 7 Juni 2021.

Anggota Komisi XI Puteri Anetta Komarudin menilai peran penting dukungan anggaran kepada BPK dan BPKP untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pembangunan guna menunjang percepatan pemulihan ekonomi.

“Saya mengapresiasi keterlibatan BPKP yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penggunaan dana desa untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di daerah pemilihan saya. Banyak sekali permasalahan yang ditemukan dari monev ini, terutama berkaitan dengan akurasi data penerima bantuan."

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juni 2021, Berikut 4 Link Pendaftaran Segera Buka !

"Saya harap kedepan sinergi ini bisa terus dilanjutkan karena dengan adanya pendampingan dari BPKP, tentu pemerintah desa dapat meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa dengan lebih baik lagi, ” ungkap Puteri melalui keteranganya, Selasa 08 Juni 2021.

Sebagai informasi, pagu indikatif BPKP tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp1,725 triliun. Namun, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh meminta dukungan Komisi XI DPR RI untuk menyetujui tambahan anggaran senilai Rp226,2 miliar yang akan digunakan untuk teknis kegiatan pengawasan.

Terkait hal ini, Puteri menilai tambahan anggaran tersebut dapat mendukung peran pengawasan yang diemban BPKP.

“Dengan kontribusi BPKP yang sangat krusial dalam menjaga akuntabilitas pembangunan nasional,ketersediaan dukungan anggaran menjadi sangat penting."

"Jika tahun sebelumnya tambahan anggaran ini diakomodir melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada tengah tahun, maka sebaiknya untuk tahun ini dapat dipenuhi sejak awal ketika tahapan pembahasan pagu indikatif. Dengan begitu, BPKP bisa lebih fokus untuk memperkuat kinerja pengawasannya,” urai Puteri.

BPKP pun menyampaikan telah berhasil melakukan efisiensi pengeluaran negara yang mencapai Rp48,35 triliun, penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp12,91 triliun, serta peningkatan penerimaan negara sebesar Rp354,41 miliar pada tahun 2020.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah