Pedoman Tangerang – Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan yang disebut juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,2 Juta dikabarkan akan segera dicairkan bulan Juni atau Juli 2021 ini.
Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah yang mengutarakan bahwa semuanya itu masih berupa perkiraan.
Sebagai informasi, BSU ataupun BLT BPJS Ketenagakerjaan ini mensyaratkan penerimanya haruslah WNI yang artinya bila karyawan tersebut keluar dari WNI ataupun belum menjadi WNI maka tidak dapat mengikuti program ini.
Baca Juga: DPR Minta Jokowi Bentuk Perpres Lifting Minyak 1 Juta Barel per Hari
Baca Juga: Bansos Kemensos Juni 2021 Rp 2,4 Juta Segera Cair, Simak Cara Gampang Penerima BPNT
Baca Juga: Atta Halilintar Ngamuk Usai Tiktokers Tertawai Ibunya
Selain itu karyawan tersebut haruslah mengikuti atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang biasanya iurannya dipotong otomatis setiap bulan bagi karyawan swasta.
Bantuan BSU Rp 1,2 juta ini diharapkan dapat mendongkrak pemulihan ekonomi nasional melalui konsumsi, namun ada beberapa golongan yang tidak mendapatkan BSU ini diantaranya :
- Anggota TNI/Polri
- Pegawai Negeri Sipil atau ASN