DPR Minta Jokowi Bentuk Perpres Lifting Minyak 1 Juta Barel per Hari

- 7 Juni 2021, 14:39 WIB
Pekerja di perusahaan minyak.
Pekerja di perusahaan minyak. /Foto: Antara./

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi VII DPR R, Mulyanto, meminta pemerintah meningkatkan target lifting minyak di tahun 2022. Jika memang pemerintah serius ingin mengejar target 1 juta barel per hari (bph) di tahun 2030, kata dia, paling tidak target lifting minyak tahun 2022 harus ada di rentang 705-725 ribu bph.

“Sampai kapan target 1 juta bph akan terkejar kalau setiap tahun targetnya turun dan realisasinya juga tidak mencapai 100 persen. Seharusnya, setiap tahun targetnya meningkat dan dengan realisasi yang baik. Kalau target tahunannya saja terus turun, maka angka 1 juta bph tercapai pada waktu yang tak berhingga. Alias tidak tercapai," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Juni 2021.

Mulyanto menilai selama ini pemerintah tidak serius merealisasikan target lifting minyak. Hal ini dapat dilihat dari capaian lifting minyak yang terus turun setiap tahunnya.

“Anehnya cost recovery setiap tahun meningkat, padahal liftingnya terus turun. Semestinya biaya itu berbanding lurus dengan hasil. Bila tidak atau terbalik berarti bahwa proses tersebut semakin sehari, menjadi semakin tidak efisien," katanya.

Baca Juga: DPR: Target Lifting 1 Juta Barel Minyak Cuma Mimpi SKK Migas

Untuk diketahui, dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, 2 Juni 2021 lalu, disebutkan realisasi lifting minyak tahun 2020 sebesar 707 ribu bph, target lifting minyak tahun 2021 sebesar 705 ribu bph dan rencana target lifting minyak di tahun 2022 sebesar 686–726 ribu bph.

Sementara realisasi cost recovery pada tahun 2020 sebesar 8.12 (USD milyar) perkiraan realisasi pada tahun 2021 sebesar 8.52 (USD milyar), sedang asumsi makro cost recovery untuk tahun 2022 sebesar 8.65 (USD milyar).

Selain itu, Mulyanto mendesak pemerintah untuk lebih serius meningkatkan ketahanan energi nasional sekaligus menekan defisit transaksi berjalan dari sektor migas melalui peningkatan lifting minyak ini. Untuk itu, perlu diperkuat kelembagaan SKK Migas, sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi. Kemudian perlu kejelasan dasar hukum target lifting 1 juta bph pada tahun 2030.

Mulyanto menilai tanpa dasar hukum yang kokoh penetapan target lifting minyak yang dibuat SKK Migas hanya mimpi dan angan-angan yang tidak bisa direalisasikan.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah