Pedoman Tangerang - BLT UMKM merupakan program pemerintah dalam meringankan beban pengusaha UMKM menghadapi Covid-19.
Pada Bulan Juni 2021 ini, BLT UMKM akan dilanjutkan kembali disalurkan kepada pengusaha UMKM walaupun pandemi sudah berjalan setahun lebih.
Untuk pelaku UMKM yang belum menerima BPUM pada tahun lalu jangan khawatir masih mempunyai peluang untuk menerima BLT UMKM degan total Rp. 1,2 juta di tahun 2021.
Melalui link eformbri.co.id/bpum atau banpresbpum.id masyarakat dapat mengecek daftar penerima BPUM.
Baca Juga: BST Kemensos Bansos Rp 300 Ribu Kabarnya Cair Juni 2021, Buka cekbansos.kemensos.go.id Segera
Bila NIK tidak termuat sebagai penerima BLT UMKM, jangan khawatir dan risau. Mungkin saja pelaku UMKM tersebut belum mendaftar sama sekali.
Proses pendaftaran BLT UMKM 2021 bisa dikerjakan baik melalui online dan offline.
Adapaun untuk pendaftaran online, Sejumlah daerah masih membuka Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke UMKM masih dibuka dan dibuka hingga 30 Juni 2021.
Pada periode Januari-Mei 2021, Kemenkop UKM telah menyalurkan BLT kepada 9,8 juta UMKM tahap 1 dan 2. 9,8 juta UMKM itu gabungan dari pelaku usaha mikro lama dan baru.