Pedoman Tangerang - Kementerian Koperasi dan UKM tahun ini kembali menyalurkan BLT UMKM alias bantuan langsung tunai atau yang lebih dikenal Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk masyarakat yang NIK KTP nya telah terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan BLT UMKM ini juga disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang tahun sebelumnya memperoleh Rp2,4 juta. Sehingga terakumulasi penerima akan mengantongi Rp3,6 juta.
Meski begitu terdapat pula pelaku usaha mikro tidak memenuhi syarat pada tahun lalu sehingga wajib mendaftarkan diri dan tahun ini cuma bisa dapat bantuan Rp1,2 juta.
Pada Tahun sebelumnya, daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM ini bisa diperiksa secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Cek Daftar Nama Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id
Link tersebut juga masih berlaku di tahun ini. Ada masyarakat yang tahun tidak tidak daftar, namun datanya masih tersimpan di Dinas Koperasi dan UKM sehingga diusulkan sebagai penerima.
Sebagaimana diberitakan beritadiy.com dalam artikel “Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima Banpres BPUM 2021 “ Kemenkop UKM menyalurkan anggaran sebesar Rp11,7 triliun yang sudah diberikan ke 9,8 juta orang.
Kini hanya tersisa 3 juta kuota yang berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021.
Buruan daftar BLT UMKM RP1,2 juta tahun 2021 ini karena sebentar lagi pendaftaran akan ditutup.
Lengkapi berkas dan persyaratan untuk dapat Banpres BPUM 2021 ini agar terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.
Cara Daftar BLT UMKM 2021
- Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM untuk mendaftar dengan membawa sejumlah berkas sebagai berikut:
KTP dan fotokopiannya
KK dan fotokopiannya
NIB dan fotokopiannya
SKU dan fotokopiannya
- Isi sejumlah formulir yang disediakan, dan siapkan data-data sebagai berikut:
- NIK KTP
- Nama Lengkap
- Nomor Kartu Keluarga
- tanggal lahir
- jenis kelamin
- alamat sesuai eKTP/ NIB/ KUR dari kelurahan atau desa
- bidang usaha
- nomor telepon yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp.
- Proses pengajuan bantuan akan diverifikasi oleh instasi dan lembaga terkait.
- Pendaftaran bisa dilakukan secara berkelompok maupun individu
- Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat di KTP bisa mendaftar dengan melampirkan SKU
Tak hanya itu, bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta maupun Rp3,6 untuk penerima tahun ini dan tahun lalu hanya diberikan ke paleku usaha mikro yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Cek Daftar Nama Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id
Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
Memiliki usaha mikro
Tidak sedang menerima KUR
Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
Dapat BLT UMKM tahun lalu dan tahun ini
Lantas, bagaimana cara jika kita dapat BLT UMKM Rp3,6 juta atau tidak? Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp3,6 juta atau Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juni 2021, Berikut 4 Link Pendaftaran Segera Buka !
Baca Juga: BST Kemensos Bansos Rp 300 Ribu Kabarnya Cair Juni 2021, Buka cekbansos.kemensos.go.id Segera
Cara Cek Penerima BPUM
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
- Data penerima BLT UMKM akan muncul.
Setelah itu, cairkan bantuan BLT UMKM anda di kantor bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas.
Cara Mencairkan BLT UMKM
- Datang ke kantor bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas dan buku rekening
- Isi sejumlah form yang disediakan
- Antre dan tetap patuhi protokol kesehatan
- Datang ke BRI di jam kerja
Itulah syarat dapat BLT UMKM Rp3,6 juta dan cara cek online daftar penerima bantuan Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.(Iman Fakhrudin/BeritaDIY)***