Bawaslu Mengungkap Sejumlah Indikasi Kejanggalan Selama Proses Perekrutan KPPS di Tangsel

- 7 Februari 2024, 10:00 WIB
Bawaslu Mengungkap Sejumlah Indikasi Kejanggalan Selama Proses Perekrutan KPPS di Tangsel
Bawaslu Mengungkap Sejumlah Indikasi Kejanggalan Selama Proses Perekrutan KPPS di Tangsel //Ari Tagor

“Ketika KPU menyatakan sudah melantik 26 ribu orang KPPS yang dibutuhkan untuk pemilu 2024. Kami menemukan di beberapa kecamatan masih ada yang tidak dilantik. Tujuh kecamatan, di setiap kecamatan ada KPPS yang tidak ikut dilantik. Ini berbalik dengan pernyataan KPU bahwa mereka sudah melantik seluruhnya,” kata Acep.

Berdasarkan temuannya, kasus tersebut paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Serpong. Acep menegaskan, tentu ini harus menjadi perhatian KPU.

Baca Juga: Panas, Eks Gubernur Jakarta Ahok Sebut Apa Bukti Jokowi Bisa Bekerja!

“Apakah mereka melakukan pelantikan ulang terhadap orang yang belum dilantik untuk menjadi KPPS ini. Itu ada di semua kecamatan, dan yang paling besar itu ada di Kecamatan Serpong itu ada ratusan orang. Kemudian Serpong Utara ada 150 orang-an yang tidak dilantik. Ini datanya kita berjalan saat ini di Kecamatan Ciputat,” tegasnya.

Sementara itu, lanjut Acep, di kecamatan lain Bawaslu menemukan sejumlah kejanggalan berbeda.

“Di Pamulang itu daftar hadir itu kita tidak bisa foto. Tidak dikasih, bahkan ada dugaan itu di Ciputat Timur tanda tangannya diwakilkan atau dipalsukan kita kurang mengerti lah itu. Ada sebanyak 15 yang tandatangannya serupa. Ini patut diduga bahwa KPPS tersebut tidak ikut pelantikan. Tapi didaftar hadir ditandatanganin,” ungkap Acep.

Selanjutnya, Acep mengungkapkan, terdapat juga temuan adanya anggota KPPS yang ketahuan mengunggah dukungan ke salah satu peserta politik beserta partainya. Padahal anggota KPPS tersebut telah dilantik.

Baca Juga: Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye, Gatot Nurmantyo: Awas Netralitas Akan...

“Kemudian kita rekomendasikan untuk dihentikan. Kita sudah mendapatkan suratnya dari PPK. Bahwa orang tersebut sudah dihentikan,” imbuhnya.

Acep mengatakan, sederet temuan tersebut telah disampaikan kepada KPU. Ia mewanti-wanti agar dugaan pelanggaran ini tak berbuntut panjang hingga Hari H pencoblosan.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah