Baca Juga: Kasus Pencurian CPO di Perairan Kaltim, MSC: Potensi Rugikan Pembangunan IKN
“Dari hasil interogasi, para pelaku sudah beraksi sebanyak 16 kali di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan Neglasari, Kota Tangerang, sejak Januari 2023. Para pelaku menjual hasil curiannya melalui aplikasi sosial media Facebook dengan membuat akun khusus,” ungkapnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti dua unit sepeda motor, satu unit telepon selular, hingga mata.***