Kasus Pencurian CPO di Perairan Kaltim, MSC: Potensi Rugikan Pembangunan IKN

- 29 Mei 2023, 14:04 WIB
Kasus Pencurian CPO di Perairan Kaltim, MSC: Potensi Rugikan Pembangunan IKN
Kasus Pencurian CPO di Perairan Kaltim, MSC: Potensi Rugikan Pembangunan IKN /Kasus Pencurian CPO di Perairan Kaltim, MSC: Potensi Rugikan Pembangunan IKN

Pedoman Tangerang - Direktur Maritim Strategic Center (MSC), Muhammad Sutisna, menilai aksi pencurian Crude Palm Oil atau CPO yang terjadi di perairan Kalimantan Timur (Kaltim) awal pekan lalu berpotensi merugikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Sutisna menjelaskan, letak geografis IKN yang berbatasan langsung dengan perairan Kaltim merupakan kawasan strategis industri CPO. Bila keamanan laut tak terjamin, hal ini membuat para pemodal enggan berinvestasi di wilayah itu.

"Melihat kondisi geografis Kalimantan Timur yang perairannya menjadi jalur strategis pelayaran beserta perdagangan, negara harus menjamin keamanan dan keselamatan di laut. Bila tidak, investor akan lari dari IKN," kata Sutisna dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Mei 2023.

Selain IKN, pemerintah hingga saat ini terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai jalur perdagangan laut (Sea Lines of Tride atau SLOT). Ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi Indonesia yang menghubungkan pelayaran dan perdagangan internasional.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Kaltim: Haji Laba Danai dan Beri Fasilitas untuk Curi CPO di Kapal Elang Jawa I

Menurut Sutisna, pencurian CPO yang didalangi Haji Laba di Kaltim berdampak pula pada pelaku usaha.

Ia meminta aparat meningkatkan kerja keamanan laut dalam mengamankan jalur perairan untuk mengantisipasi kejadian serupa.

"Apalagi dalam melihat posisi Kalimantan Timur yang akan menjadi Ibu Kota Negara tentunya aparat perlu saling sinergi dalam memperkuat wilayah perairan tersebut. Dengan melihat posisi Balikpapan sebagai wilayah penyangga IKN," kata Mahasiswa Magister Ilmu Intelijen Universitas Indonesia ini.

Sutisna menjelaskan, kolaborasi keamanan maritim sudah diperkuat dengan hadirnya PP Nomor 13 Tahun 2022 yang merupakan jawaban sekaligus memberikan harapan besar bagi tata kelola keamanan maritim di Indonesia.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x