Kasus Pencurian CPO di Perairan Kaltim, MSC: Potensi Rugikan Pembangunan IKN

- 29 Mei 2023, 14:04 WIB
Kasus Pencurian CPO di Perairan Kaltim, MSC: Potensi Rugikan Pembangunan IKN
Kasus Pencurian CPO di Perairan Kaltim, MSC: Potensi Rugikan Pembangunan IKN /Kasus Pencurian CPO di Perairan Kaltim, MSC: Potensi Rugikan Pembangunan IKN

Peraturan ini ditujukan untuk agar antar instansi keamanan maritim bisa memperkuat sinergi dan kolaborasi yang lebih solid dan mempunyai dasar hukum yang kuat.

Baca Juga: Pemuda Pemudi Dayak Kalimantan Dukung Polda Kaltim Berantas Pencuri CPO di Kapal Elang Jawa I

Kolaborasi antar-stakeholder keamanan maritim, kata Sutisna, diperlukan bila merujuk pada teori kolaborasi yang menitikberatkan bahwa dengan adanya kolaborasi bisa menghasilkan sebuah output untuk sebuah kebijakan yang dapat melahirkan efisiensi dalam melakukan operasi keamanan laut.

"Kita juga harus mengapresiasi kinerja dari Jajaran Polda Kalimantan Timur yang sudah berhasil membongkar kejahatan ini. Dan berharap Aparat bisa lebih waspada lagi," kata Sutisna.

Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menangkap empat anak buah kapal (ABK) dan satu penadah, masing-masing berinisial A, FA, IK, VJ dan AW.

Mereka didalangi oleh seorang bernama Haji Laba untuk menggelapkan CPO di atas Kapal Elang Jawa 1 milik perusahaan pelayaran PT Mulia Borneo Mandiri.

Baca Juga: Dradjad Hari Wibowo Kritisi Pemerintah: Adanya Larangan Total Ekspor CPO Justru Pemerintah Merugi

“Total 151 ton dicuri. Modusnya, kapal penadah menempel di kapal Elang Jawa,” kata Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Adik Listiyono, Senin, 22 Mei 2023.

Penadahnya berinisial AW. Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 109 juta, handphone dan 23 segel mainhole. Adapun para pelaku beraksi pada 21 April 2023.

Kombes Yusuf menambahkan, kasus ini terus didalami dan dikembangkan oleh kepolisian. Termasuk ke mana saja CPO curian tersebut dialihkan. Dari 151 ton tersebut nilainya mencapai Rp 800 juta.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x