Sepekan Tilang Elektronik di Kota Tangerang Diterapkan, 213 Pengendara Ditindak

- 21 Januari 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi. Sepekan Tilang Elektronik di Kota Tangerang Diterapkan, 213 Pengendara Ditindak.
Ilustrasi. Sepekan Tilang Elektronik di Kota Tangerang Diterapkan, 213 Pengendara Ditindak. /PRFM

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah memberlakukan tilang elektronik mulai, Senin 9 Januari 2023.

Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ada beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dipasangi kamera ETLE. Salah satunya di Jalan Daan Mogot.

Selain ETLE statis, polisi menyiapkan satu ETLE dinamis atau mobile. Nantinya ETLE dinamis digunakan jika petugas akan bergerak ke beberapa lokasi yang mempunyai tingkat kerawanan lalu lintas yang tinggi.

Zain berharap pemberlakuan tilang elektronik di sana bisa meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara.

Selain itu, dia berpesan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

“Diharapkan ke depannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalu lintas. Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa tilang elektronik di kota Tangerang dimulai sejak Kamis, 5 Januari 2023.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x