Buang Bayi Kandungnya di Masjid, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi

- 26 Agustus 2021, 12:00 WIB
Ibu yang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Suami Orang Ditangkap
Ibu yang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Suami Orang Ditangkap /

Pedoman Tangerang - Sungguh tega, ketika setiap orang tua mengharapkan bisa mendapat momongan, perempuan  ini malah membuang bayi mungilnya di sebuah masjid.

Seorang ibu diketahui membuang bayinya di serambi Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.

Untungnya aksi tersebut direkam oleh CCTV masjid.

Baca Juga: Merasa Dizalimi, Mualaf  Pengusaha Umrah Haji Gugat Polresta Pekanbaru

Melalui video yang direkam oleh layar CCTV dan sudah trending di media sosial, pihak kepolisian Pinang Kota Tangerang akhirnya bisa mengetahui identitas pelaku

"Sudah ditangkap semalam di rumahnya," kata Kapolsek Pinang, Iptu Tapril pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Menurut Tapril, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa malam dan diketahui pelakunya adalah W (28) yang tak lain adalah ibu dari bayi tersebut.

Baca Juga: Awas! Bisa Terjerat UU ITE Jika Membagikan Video Muhammad Kece

Ia mmenjelaskan W mengaku melahirkan bayi tersebut dari hasil hubungan gelap dengan pria yang sudah beristri.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah