Puluhan Preman Ditangkap Polres Tangerang

- 13 Juni 2021, 05:20 WIB
Ilustrasi penangkapan aksi premanisme dan pungutan liar
Ilustrasi penangkapan aksi premanisme dan pungutan liar /pixabay

Dia menegaskan tidak akan memberi kebebasan pada aksi premanisme.

"Kami akan respon dan tindak kepada para premanisme, seperti melakukan pemalakan, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang meresahkan masyarakat dan juga mengganggu kegiatan usaha masyarakat," jelas dia.

Masyarakat diminta melaporkan melaporkan apabila mengalami, tindak kejahatan aksi premanisme.

Baca Juga: Lulusan SD Terancam Tak Tertampung di SMPN Kota Tangerang, Kok Bisa?

Wahyu mengimbau warga untuk memanfaatkan nomor 110 yang merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat.

"Laporkan ke kami apabila ada kejahatan premanisme. Akan kami tindak lanjuti segera," ucap dia.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah