Tak Kuat Menahan Birahi, Seorang Pria Perkosa Teman Sendiri di Pasar Kemis Tangerang

- 12 Juni 2021, 05:20 WIB
ilustrasi pemerkosaan.
ilustrasi pemerkosaan. /pikiran-rakyat.com/

Pedoman Tangerang - Seorang pria berhasil ditangkapJajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Rabu, 9 Juni 2021.

Pria berinisial K 18 tahun yang tinggal di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu ditangkap karena dilaporkan sebagai pelaku pemerkosaan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, korban pemerkosaan adalah seorang perempuan berinisial SKN 18 tahun.

Baca Juga: Tragis Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Truk Tanah

Korban SKN adalah warga Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

“Kejadkan pemerkosaan diduga terjadi pada Rabu, 19 Mei 2021 di rumah tersangka,” kata Wahyu, Jumat, 11 Juni 2021.

Wahyu menyampaikan, kejadian itu bermula saat tersangka bertemu korban di rumah korban di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Kasus Covid 19 di Kelapa Dua Tangerang Bertambah 27 Total 90 Kasus

Tersangka sempat membawa korban berjalan-jalan di sekitaran wilayah Indramayu. Kemudian, tersangka mengajak korban untuk pergi ke Tangerang ke rumah tersangka.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x