Pedoman Tangerang - Puluhan preman ditangkap Jajaran Polresta Tangerang menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Polres Tangerang menangkap sebanyak 34 orang yang diduga sebagai preman.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan itu untuk memberantas tindak premanisme di wilayah hukum Polres Kota Tangerang.
Baca Juga: Masyarakat Serang Tak Rela Bahan Pokok Kena Pajak
Menurutnya, semua aktivitas pungutan liar (pungli) yang membuat resah masyarakat menjadi atensi untuk diberi tindakan tegas.
"Oleh karena itu, penangkapan premanisme ini dilakukan agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tangerang dalam melakukan aktifitas baik bisnis, maupun kegiatan masyarakat lainnya. Selain itu sebagai upaya preventif mencegah timbulnya kejahatan di wilayah Tangerang," ujar Wahyu.
Puluhan preman yang diamankan dalam operasi tersebut dibawa ke Polsek jajaran untuk didata.
Baca Juga: Warga Karang Tengah Tangerang Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Bayi Didalam Plastik
Mereka akan diberi pembinaan.