Kecewa Pejabat Esselon Dinkes Provinsi Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri

- 31 Mei 2021, 14:25 WIB
Surat pernyataan pengunduran diri Pejabat Esselon Dinas Kesehatan Provinsi Banten
Surat pernyataan pengunduran diri Pejabat Esselon Dinas Kesehatan Provinsi Banten /Instagram Bantenraya/

Pedoman Tangerang - Seluruh pejabat eselon di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten serempak mengajukan pengunduran diri. Mereka kecewa dengan penetapan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian LS sebagai tersangka kasus pengadaan masker KN95 dan dinilai tidaknya ada upaya perlindungan dari pimpinan.

Dilansir Pedoman Tangerang dari akun Instagram @bantenraya pernyataan sikap yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tertanggal 28 Mei 2021.

Dalam surat tersebut diungkapkan mereka yang bertandatangan adalah pejabat eselon III dan IV di lingkup Dinkes Provinsi Banten. Ada dua poin pernyataan sikap.

Baca Juga: Sering Keluar Rumah Tanpa Alasan Suami Pergoki Istri Selingkuh di Kontrakan

Pertama, selama ini mereka telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan LS ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah kepala Dinkes. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

"Sehubungan dengan kondisi tersebut dengan bular kami menyetakan sikap, menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes,” seperti dikutip dalam surat tersebut.

Baca Juga: Hasil Riset Ilmuan Thailand Darah Biawak Ampuh Bunuh Virus Covid-19

Sampai pernyataan itu ditanggapi mereka akan bekerja di luar kantor. Surat tersebut ditandatangani oleh 20 pejabat eselon III dan IV di atas materai Rp10.000.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah