Ketua DPR Minta APBN 2022 Antisipasi Ketidakpastian Akibat Covid-19

- 31 Mei 2021, 12:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021, Senin, 31 Mei 2021. Paripurna kali ini berisi tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua DPR RI Puan Maharani usai Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021, Senin, 31 Mei 2021. Paripurna kali ini berisi tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022. /Foto: Dok. DPR RI/

Pedoman Tangerang – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengarahkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 untuk penanganan pandemi Covid-19. Puan juga meminta RAPBN tahun depan harus menjamin perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, 31 Mei 2021. Agenda Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021 itu adalah tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran 2022.

“Mengingat masih dilingkupi ketidakpastian akibat Covid-19, pembahasan RAPBN 2022 diarahkan agar APBN menjadi alat intervensi untuk penanganan pandemi, perlindungan sosial, dan pemulihan dunia usaha terutama UMKM,” kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: DPR Ingin Ada Opsi yang Lebih Humanis Ketimbang Memecat Karyawan Garuda

Puan menuturkan, RAPBN 2022 juga harus dirancang untuk meningkatkan layanan pada masyarakat, khususnya layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.

“Pemerintah harus merancang APBN yang kredibel, akuntabel, dan responsif,” kata Puan.

Sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 19 Mei 2021, Rapat Paripurna akan kembali dilaksanakan pada 6 Juli 2021.

Adapun Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 oleh Badan Anggaran DPR RI.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x