Demi Kemajuan Budaya Indonesia di Kancah Internasional, Kemenko PMK Siap Kawal

- 7 April 2022, 21:15 WIB
Demi Kemajuan Budaya Indonesia di Kancah Internasional, Kemenko PMK Siap Kawal
Demi Kemajuan Budaya Indonesia di Kancah Internasional, Kemenko PMK Siap Kawal /Twitter/@kemenkopmk

Sebagai negara adidaya di bidang kebudayaan, Indonesia berpotensi besar dalam mempengaruhi peradaban dunia. Muhadjir berharap pemerintah daerah menaruh perhatian dalam memajukan kebudayaan di daerah. 

Diharapkan strategi pemajuan kebudayaan disusun dari akar rumput, dimulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian provinsi, dalam bentuk PPKD sampai tingkat nasional dalam bentuk Strategi Kebudayaan akan memainkan peranan penting dalam implementasi pemajuan kebudayaan di lapangan.

Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud) Hilmar Farid menerangkan, Strategi pemajuan kebudayaan akan menjadi dasar perumusan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) yang menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang di bidang kebudayaan. 

Jadi, RIPK merupakan tahap akhir dari penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan yang diawali dari Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi, hingga Strategi Kebudayaan. 

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan disusun oleh Menteri yang berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait (BAB I, Pasal 14, ayat 1). Adapun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan berisi 5 poin penting, yakni : visi dan misi Pemajuan Kebudayaan; tujuan dan sasaran; perencanaan; pembagian wewenang; dan alat ukur capaian (BAB I, Pasal 14, ayat 2).

RIPK sendiri, disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dengan peninjauan kembali setiap 5 (lima) tahun sekali. Saat ini, RIPK akan dijadikan dasar bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. 

“Rencana Induk itu akan menjadi dokumen pedoman bagi pemerintah pusat dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan. Ini merupakan penerjemahan Strategi Kebudayaan dalam bentuk rencana program kerja pemerintah. Kebudayaan akan terlihat sebagai sektor yang dijalankan oleh berbagai Kementerian dan Lembaga. Bukan hanya Direktorat Jenderal Kebudayaan saja,” kata Hilmar.

Menurut Muhadjir isu paling sentral dalam RIPK ialah menjaga kebhinekaan, kemudian mengeksplorasi sumber-sumber kebudayaan lokal untuk menjadi puncak kebudayaan di tingkat nasional. 

“Kita ingin mempertahankan Indonesia sebagai negara yang adidaya di bidang kebudayaan,” sebutnya saat di acara Kebudayaan Indonesia dalam Dimensi Kekinian dan Perspektif Masa Depan, di Jakarta pada tahun lalu.

Pada acara yang sama, saat itu, Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, mengatakan RIPK ini penting untuk menjadikan budaya Indonesia memiliki daya saing dengan budaya negara lain. 

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x