Demi Kemajuan Budaya Indonesia di Kancah Internasional, Kemenko PMK Siap Kawal

- 7 April 2022, 21:15 WIB
Demi Kemajuan Budaya Indonesia di Kancah Internasional, Kemenko PMK Siap Kawal
Demi Kemajuan Budaya Indonesia di Kancah Internasional, Kemenko PMK Siap Kawal /Twitter/@kemenkopmk

Salah satu langkah yang diambil adalah setiap pemangku kepentingan, termasuk budayawan, harus jujur ketika meninjau kekurangan dan kelemahan dalam rangka memperbaiki kebudayaan Indonesia. 

Dijelaskannya, Indonesia mempunyai modal besar di sektor kebudayaan. Modal tersebut mesti dimanfaatkan seperti halnya dalam menyikapi isu bonus demografi. “Kalau kita tidak kerja keras, maka pemajuan kebudayaan tidak terjadi,” tandasnya.

Progres terakhir RIPK sudah disahkan dalam bentuk PP dalam turunan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Hingga tulisan ini dibuat masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. 

Sementara itu, dalam Peringatan Hari Wayang Dunia Ke-V dan Hari Wayang Nasional Tahun 2019 di Pendhapa Ageng Mr. GPH. Djojo Kusumo, Institut Seni Indonesia (ISI), Surakarta November lalu, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan akan tetap mengawal Pemajuan Kebudayaan Nasional.

Menurut Menko PMK, negara harus hadir untuk pemajuan kebudayaan. Bentuk hadirnya negara adalah dengan disahkannya UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.  

Selain itu sedang diupayakan dikeluarkannya regulasi turunan dari UU No. 5/2017 berupa Peraturan Presiden tentang RIPK dan Strategi Kebudayaan. 

"Bahkan tahun ini sudah ada DAK Kebudayaan yang diharapkan jumlahnya tiap tahun meningkat. Serta sudah disetujui adanya dana abadi kebudayaan," ungkap Menko PMK. 

Menurut Menko PMK, dengan terbitnya berbagai regulasi tentang Pemajuan Kebudayaan diharapkan kegiatan di bidang kebudayaan dapat lebih masif lagi lakukan oleh stakeholder, baik pemerintah, akademisi, dan masyarakat umum.***

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x