Ini dilakukan lantaran mempertimbangkan kondisi orang tua Jerinx yang sudah sakit-sakitan semenjak Pandemi.
Untuk diketahui, Jerinx menjalai dekaman penjara selama 8 Bulan di Lapas Kerobokan, Bali. Karena Jerix mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat maka masa kurungan tahanannya berkurang menjadi 3 sampai 4 bulan.***