Ditetapkan Menjadi Tersangka, Inilah Profil Indrasari Wisnu Wardhana Garong Minyak Goreng

- 20 April 2022, 22:00 WIB
Ditetapkan Menjadi Tersangka, Inilah Profil Indrasari Wisnu Wardhana Garong Minyak Goreng.
Ditetapkan Menjadi Tersangka, Inilah Profil Indrasari Wisnu Wardhana Garong Minyak Goreng. /Bappebti

Baca Juga: Akhirnya, Kejagung Ungkap 4 Tersangka Penyebab Minyak Goreng Mahal hingga Langka

Ia pun berkantor di Jalan MI Ridwan Rais nomor 5, Jakarta Pusat Gedung Utama Kemendag lantai 9.

Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Indrasari Wisnu Wardhana diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris PTPN III dengan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.

Demikianlah profil singkat Indrasari Wisnu Wardana, tersangka mafia minyak goreng yang kini telah ditahan.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah