Mendag Tegaskan Mendukung Proses Hukum terhadap 4 Tersangka Penyebab Minyak Goreng Mahal hingga Langka

- 20 April 2022, 19:20 WIB
Mendag Tegaskan Mendukung Proses Hukum terhadap 4 Tersangka Penyebab Minyak Goreng Mahal hingga Langka.
Mendag Tegaskan Mendukung Proses Hukum terhadap 4 Tersangka Penyebab Minyak Goreng Mahal hingga Langka. /Tv Parlemen /

Pedoman Tangerang - Penyebab minyak goreng mahal dan langka yang bikin masyarakat menjerit akhirnya terungkap.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus adanya dugaan korupsi dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO, yang menyebabkan harga minyak goreng mahal dan langka.

Kejagung menyebutkan ada empat tersangka yang menyebabkan harga minyak goreng mahal hingga langka. Salah satunya yaitu Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).

Sementara tiga tersangka lainnya yaitu Master Paranunglian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Baca Juga: Sebut Soekarno Bapak Proklamasi, Soeharto Bapak Pembangunan, Aktifis Sosial: Jokowi Bapak Penimbun Utang

Kemudian Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan

Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Kejagung menyebutkan keempat tersangka tersebut melakukan perbuatan tindak pidana dengan memberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor.

Selain itu, empat tersangka tersebut melakukan persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x