Pedoman Tangerang - Penyebab minyak goreng mahal dan langka yang bikin masyarakat menjerit akhirnya terungkap.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus adanya dugaan korupsi dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO, yang menyebabkan harga minyak goreng mahal dan langka.
Kejagung menyebutkan ada empat tersangka yang menyebabkan harga minyak goreng mahal hingga langka. Salah satunya yaitu Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Sementara tiga tersangka lainnya yaitu Master Paranunglian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Kemudian Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan
Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Kejagung menyebutkan keempat tersangka tersebut melakukan perbuatan tindak pidana dengan memberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor.
Selain itu, empat tersangka tersebut melakukan persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat.