Info Lengkap Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI 2022

- 17 April 2022, 15:00 WIB
Info Lengkap Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI 2022
Info Lengkap Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI 2022 /Dok. PMJ News/PMJ News

 

Pedoman Tangerang - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis DKI Jakarta.

Program mudik gratis tahun 2022 ditujukan ke 17 kota dan kabupaten di 5 Provinsi, yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

17 kota dan kabupaten tersebut adalah Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Baca Juga: SLB di Lumajang Membuat Keseruan dan Tampilkan Isyarat SIBI saat Bagi Takjil, Curi Perhatian Warga

Kuota Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022 adalah 19.680 peserta.

Calon pemudik diutamakan bagi yang sudah menerima vaksin dosis 3 (booster), membawa sepeda motor, serta akan melakukan perjalanan arus mudik serta arus balik ke DKI Jakarta.

Berikut adalah persyaratan Mudik Gratis DKI Jakarta tahun 2022.

Baca Juga: Tes Intuisi Anda: Dua Wanita Dalam Gambar, Tapi Hanya Satu Adalah Ibunya

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x