Pemudik yang diutamakan adalah:
Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta
Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
Warga yang membawa/ memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
Warga yang akan melakukan perjalanan mudik pergi dan kembali ke DKI Jakarta.
Jadwal Arus Mudik adalah sebagai berikut:
Truk; Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung
Bus; Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Baca Juga: Film The Doll 3 Segera Tayang Bulan Mei 2022, Netizen: Tidak Sabar Nonton
Sedangkan untuk jadwal Arus Balik adalah: