Info Lengkap Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI 2022

- 17 April 2022, 15:00 WIB
Info Lengkap Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI 2022
Info Lengkap Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI 2022 /Dok. PMJ News/PMJ News

Pemudik yang diutamakan adalah:

Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta

Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)

Warga yang membawa/ memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK

Warga yang akan melakukan perjalanan mudik pergi dan kembali ke DKI Jakarta. 

Jadwal Arus Mudik adalah sebagai berikut:

Truk; Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung

Bus; Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Baca Juga: Film The Doll 3 Segera Tayang Bulan Mei 2022, Netizen: Tidak Sabar Nonton

Sedangkan untuk jadwal Arus Balik adalah:

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x