Ditetapkan Menjadi Tersangka, Inilah Profil Indrasari Wisnu Wardhana Garong Minyak Goreng

- 20 April 2022, 22:00 WIB
Ditetapkan Menjadi Tersangka, Inilah Profil Indrasari Wisnu Wardhana Garong Minyak Goreng.
Ditetapkan Menjadi Tersangka, Inilah Profil Indrasari Wisnu Wardhana Garong Minyak Goreng. /Bappebti

Pedoman Tangerang - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng.

Satu di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Hal ini berdasarkan surat perintah direktur penyidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus no print 17/F2/FB2/04 2020 per tanggal 4 April 2022.

Baca Juga: Mendag Tegaskan Mendukung Proses Hukum terhadap 4 Tersangka Penyebab Minyak Goreng Mahal hingga Langka

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Indrasari Wisnu Wardhana juga telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI bersama dengan tersangka Parlindungan ditahan Tumanggor.

Wisnu ditahan hingga 20 hari kedepan hingga 8 Mei 2022.

Lantas siapakah Indrasari Wisnu Wardhana tersangka garong minyak goreng?

Indrasari Wisnu Wardhana bekerja di kantor resminya Jalan M. I. Ridwan Rais No. 5, Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta. Ia menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x