Baca Juga: Hebat! Timnas Sepak Bola Indonesia Lolos Piala Dunia, Menpora: Mengapreasiasi dan Bangga
Dalam proses penyidikan, Indra Kenz terus mengatakan kalau dirinya tak tahu dan tak kenal dengan Binomo.
"Saya tanyakan pada dia 'bagaimana saudara bisa jadi afiliator di binomo,' dia katakan dia bukan affiliator, 'saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya binomo,' saya bilang 'kalau tidak kenal mana handphone-nya'. (dijawab) 'handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," ungkap Whisnu.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus berusaha mengungkap oknum di balik kasus investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz tersebut.
"Tidak masalah, itu uhak dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," tegas Whisnu.
Baca Juga: Ganda Putri Greysia dan Apriani Harus Terhenti di Babak 16 All England, Ternyata Ini Penyebabnya
Whisnu juga mengatakan kalau hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan data-data
dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz lainnya.
Berdasar informasi dari PPATK, Indra Kenz masih memiliki beberapa rekening dengan jumlah ratusan miliar.
Sejauh ini, polisi telah menyita beberapa rumah Indra Kenz, dua di Deli Serdang, satu rumah di Alam Sutera, mobil Tesla, Ferrari California, Lamborghini Spyder, Rolls-Royce Phantom Coupe.
Atas kasusnya itu, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis dan terancam 20 tahun penjara.***