Pedoman Tangerang - Indra Kenz terus menjadi perbincangan publik. Terlebih lagi saat ini dirinya telah resmi mendekam di balik jeruji besi akibat kasus investasi bodong Binomo.
Baru-baru ini penyidik kembali mengungkap fakta baru tentang kasus Indra Kenz.
Indra disebut menutup-nutupi semua informasi saat proses penyidikan berlangsung.
Parahnya lagi, Indra dilaporkan berusaha menyembunyikan barang bukti berupa HP dan laptop yang digunakannya sebagai afiliator Binomo.
Tak hanya itu, Indra sendiri mengaku dirinya bukanlah afiliator, melainkan pemain biasa dan bukan perekrut.
Pengakuan Indra itu disampaikan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dalam wawancaranya dengan wartawan.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polisi," kata Whisnu.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptop-nya. Bahkan, dia menyampaikan pada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut," tambah Whisnu.