Bacapres dari PKB Cak Imin Akan Diperiksa KPK Atas Dugaan Korupsi

- 4 September 2023, 17:30 WIB
Bacapres dari PKB Cak Imin Akan Diperiksa KPK Atas Dugaan Korupsi.
Bacapres dari PKB Cak Imin Akan Diperiksa KPK Atas Dugaan Korupsi. /Instagram/cakiminow/

Pedoman Tangerang - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 silam.

Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga: Link Download dan Nonton Gratis Film Suzanna Malam Jumat Kliwon Full HD, LK21? Klik Disini!

Dalam kebutuhan penyidikan keterangan Cak Imin dianggap penting, pasalnya ketika peristiwa dugaan korupsi itu terjadi, Cak Imin sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
 
"Besok (Muhaimin Iskandar alias Cak Imin) diperiksa," tutur sumber internal KPK yang tidak mau diketahui identitasnya, pada Senin, 4 September 2023.

KPK telah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan Cak Imin dalam kapasitasnya sebagai saksi, sejak pekan lalu.  

Baca Juga: CPNS Kemenag 2023 Kapan Dibuka? Cek Daftar Formasi Lengkap PDF di sini

Sebelumnya Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemnaker terjadi 2012 lalu.

Saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) peristiwa dugaan korupsi itu terjadi.
 
"Ya di-searching di 2012. Jadi, kita tentu melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan. Jadi, kita bisa laporan dan laporan itu ditindaklanjuti lalu disesuaikan dengan tempusnya kapan," tutur Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 1 September 2023.
 
Saat ini KPK sedang berusaha mencari alat bukti untuk menguatkan sangkaan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Terlebih, salah satu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Reyna Usman diinfokan mempunyai status tersangka dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x