Alhamdulillah Tunjangan Naik Bagi PNS Semua Golongan, Besaran Bisa Rp2,4 Juta, Apa Itu?

- 4 September 2023, 15:00 WIB
Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kementrian Keuangan (Kemenkeu) 2021/Instagram/korpri_indonesia
Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kementrian Keuangan (Kemenkeu) 2021/Instagram/korpri_indonesia /

Pedoman Tangerang - Alhamdulillah Tunjangan Naik Bagi PNS Semua Golongan, Besaran Bisa Rp2,4 Juta, Apa Itu?

Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasti akan menerima tambahan tunjangan lagi pada tahun 2024.

Tunjangan ini khususnya untuk lemburan dan juga termasuk uang makan saat lembur, sesuai dengan peraturan sebelumnya.

Sri Mulyani telah menetapkan hal ini dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 mengenai standar biaya masukan untuk tahun anggaran 2024.

Aturan ini berfungsi sebagai batasan tertinggi atau perkiraan untuk komponen pengeluaran dalam perencanaan dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga untuk tahun anggaran 2024.

Dua jenis tunjangan tersebut akan diberikan kepada semua golongan PNS, mulai dari Golongan I hingga IV, dengan besaran yang berbeda, yaitu :

Tunjangan lembur:

Golongan I: Rp 18.000 per jam

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x