Budiman Sudjatmiko, menurut Arvindo, berhutang budi pada konstituennya yang mayoritas adalah masyarakat pedesaan.
Budiman ingin melindungi masyarakat desa dan menguatkan pembangunan serta demokrasi desa lewat undang-undang ini.
Lebih lanjut Arvindo Noviar mengatakan demo Kades yang terjadi beberapa waktu lalu harusnya dikaitkan dengan Budiman Sujatmiko, yang saat ini juga digadang-gadangkan bakal menjadi Calon Presiden mewakili generasi emas kedua setelah Soekarno.
"Karena yang memperjuangkan UU Desa adalah Budiman, UU ini adalah janjinya saat mencalonkan diri menjadi anggota dewan, dan selanjutnya menjadi Pimpinan Pansus UU tersebut," paparnya.
Baginya mengaitkan antara masalah perpanjangan jabatan kepala desa dan jabatan presiden merupakan isu politik murahan.
Arvindo sendiri menilai masa jabatan presiden sudah diatur oleh undang-undang dan sebagai konstitusi, itu harus diikuti oleh siapapun termasuk presiden.
"Sekali lagi tidak ada hubungannya dengan perpanjangan masa jabatan maupun penambahan periode Presiden Jokowi," tegasnya.***