Tak Mau Dianggap Disfungsi, PDIP dan MKD Akan Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Arteria Dahlan

- 19 Agustus 2021, 11:30 WIB
Arteria Dahlan Bela Pelaku Kekerasan Nakes di Lampung, Berpotensi Langgar Kode Etik
Arteria Dahlan Bela Pelaku Kekerasan Nakes di Lampung, Berpotensi Langgar Kode Etik /Instagram.com/@arteriadahlan

Pedoman Tangerang - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI yang juga  sebagai anggota di MKD, Junimart Girsang dengan tegas menolak jika partainya dan MKD dianggap telah kehilangan fungsi atau disfungsi hanya karena dinilai bungkam terhadap dugaan pelanggaran kode etik Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Arteria Dahlan pada perkara pengeroyokan tenaga kesehatan (Nakes) di Bandar Lampung.

"Jangan dianggap disfungsi begitulah, PDI-Perjuangan adalah partai yang komit berpihak kepada rakyat, kepada korban. Begitu juga MKD, kita tegak lurus kepada aturan dan fungsi yang telah diamanahkan," ujarnya kepada wartawan, Rabu 18 Agustus 2021.

Karenanya Junimart, memastikan pihaknya di MKD maupun Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik oleh Arteria Dahlan yang katanya bertingkah layaknya seorang lawyer pada kasus pengeroyokan nakes tersebut.

Baca Juga: Pemilu 2024 Digeser ke Tahun 2027, DPR Tegas Tepis Isu Itu

Sebagaimana tertuang pada pasal 6 ayat 5 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI, Arteria diduga telah menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses hukum di tingkat penyidikan Kepolisian Lampung.

"Terkait adanya dugaan pelanggaran etik DPR oleh Arteria Dahlan, pasti kita tindaklanjuti, sabarlah, DPR RI juga baru selesai reses” lanjutnya.

Junimart juga mengakui bahwa dugaan pelanggaran kode etik oleh Arteria Dahlan itu saat ini menjadi perhatian banyak pihak, ramai di media sehingga dirinya tidak memungkiri MKD dapat saja menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut tanpa harus menunggu adanya aduan resmi sebagaimana tertuang dalam Peraturan DPR No 2 Tahun 2015 tentang tata acara MKD.

"Saya juga menerima beberapa pesan WhatsApp dari masyarakat bahkan telepon lsg yang mengatasnamakan LSM mempertanyakan masalah ini. Iya benar, MKD bisa menindaklanjuti walaupun tidak ada aduan resmi," jawabnya.

Baca Juga: Setelah Okto Maniani, Eks Penyerang Timnas Ini Gabung Parpol

Lebih lanjut diungkapkannya, atas dugaan pelanggaran kode etik itu sebagai Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI, dirinya juga akan melakukan koordinasi-komunikasi dengan pimpinan Fraksi PDI-Perjuangan.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah