MKD Akui Terima Banyak Keluhan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan

- 14 Agustus 2021, 15:45 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengakui dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat atas pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengakui dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat atas pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan /Twitter/@habiburokhman

Sebelumnya diberitakan, Keluarga tiga tersangka pelaku pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung, mengajukan penangguhan penahanan melalui Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kepada penyidik Polresta Bandarlampung.

Arteria menjamin ketiga tersangka tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum, seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga melakukan perbuatan yang sama.

Ia menjelaskan pihak keluarga tersangka dalam perkara tersebut telah sepakat untuk melanjutkan perkara tersebut hingga persidangan. Arteria juga akan menanyakan kepada penyidik Polresta Bandarlampung terkait penetapan pasal yang dikenakan terhadap tiga pelaku.

Baca Juga: DPR Nilai Tak Ada Dasar Ilmiah Penghapusan Angka Kematian dari Indikator Covid-19

"Sejujurnya kami keberatan dengan pasal yang ditetapkan penyidik. Tapi kami hargai itu, dan kami akan menguji apakah pasal ini tepat dihadapkan kepada ketiga pelaku atau ada pasal yang lain," kata dia.

Hal yang membuat pasal tersebut tidak tepat terhadap tiga pelaku lantaran ada salah satu tersangka yang berada di dalam mobil saat peristiwa tersebut terjadi.

"Satu tersangka atas nama Didit saat itu berada di dalam mobil. Kemudian ia keluar karena ada kerusuhan, tapi kenapa dia masuk juga pasal itu. Seharusnya tinggal buktikan apakah yang dua pelaku ini terbukti pasal itu. Pastinya bukan Pasal 170 menurut akal sehat saya," kata dia.

Arteria menambahkan dalam perkara tersebut, ia juga akan melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang terkait. Dirinya akan mengungkap apakah ada keterangan palsu yang diberikan dalam perkara tersebut.

Baca Juga: LP3HI Rampung Penuhi Berkas Pelaporan Azis Syamsuddin ke MKD

"Saya akan ungkap keterangan palsu, kita akan serius ungkap di balik ini. Kami juga minta kejaksaan untuk menempatkan jaksa terbaiknya untuk membantu mengawal proses penegakan hukum ini," tambahnya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah