LP3HI Rampung Penuhi Berkas Pelaporan Azis Syamsuddin ke MKD

- 18 Mei 2021, 12:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Foto: Antara/

Pedoman Tangerang - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) akan mendatangi Majelis Kehormatan Dewan (MKD) guna melengkapi berkas yang dibutuhkan terkait aduan dugaan pelanggaran etik Azis Syamsudin dengan Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, mengatakan kelengakapan berkas yang akan diserahkan pihaknya berupa salinan surat domisili LP3HI, salinan akta pendirian LP3HI dan bagan susunan pengurus LP3HI sebagaimana yang telah diminta oleh pihak MKD sebelumnya.

"Mengenai materi aduan sepenuhnya sudah diserahkan kepada MKD dan menyerahkan sepenuhnya untuk tindak lanjutnya kepada MKD" kata Kurniawan dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun Penjara dan Larangan Jabatan Organisasi

Kurniawan mengatakan laporan LP3HI akan dilakukan hari ini pukul 13.00 WIB bertempat di kantor MKD DPR gedung Nusantara.

MKD DPR RI sebelumnya mengumumkan akan menggelar rapat internal untuk membahas laporan terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap antara penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial pada hari ini.

Ketua MKD DPR Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan pihaknya akan menyeleksi lima laporan yang sudah diterima. Pihaknya tak memproses laporan dari lembaga yang tidak jelas statusnya.

Baca Juga: Dampak Revisi UU KPK, Pakar: Ibarat Mencampur Minyak dengan Air

"Kita akan cek kebenarannya lembaganya, bagaimana data-data semua yang klir kita follow up, yang enggak kita buang," kata Aboe kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin, 17 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x