LP3HI Rampung Penuhi Berkas Pelaporan Azis Syamsuddin ke MKD

- 18 Mei 2021, 12:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Foto: Antara/

Menurut Aboe, pihaknya bakal memproses laporan dugaan keterlibatan Azis sesuai dengan tata beracara yang berlaku di MKD.

KPK sebelumnya menyebut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu meminta penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju membantu Syahrial yang sedang terseret kasus korupsi. KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Azis di DPR. Komisi Antirasuah juga telah menggeledah kediaman Azis. Politikus Partai Golkar itu pun telah dicekal selama enam bulan ke depan.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Kilo Sabu Jaringan Internasional

Sampai kemudian pada Senin, 26 April 2021, LP3HI mengadukan Azis ke MKD. LP3HI menilai Azis melanggar kode etik dalam kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah