Mengantisipasi Ketidakpastian Pandemi Lewat RAPBN 2022

- 6 Juli 2021, 15:30 WIB
Rapat Virtual Paripurna DPR RI ke-22, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021.
Rapat Virtual Paripurna DPR RI ke-22, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. /Foto: Dok. DPR DI.

“Secara umum, bagaimana APBN 2022 bisa memulihkan ekonomi negara dan tentu saja kesejahteraan masyarakat,” lanjut perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.

Agenda Rapat Paripurna hari ini adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

Sebelumnya, sesuai UU MD3, pemerintah telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal RAPBN 2022 pada rapat paripurna 20 Mei 2021 dan ditanggapi fraksi-fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna 25 Mei 2021.

Berdasarkan UU MD3 dan Tatib DPR RI, Badan Anggaran bertugas melakukan Pembahasan Pendahuluan RAPBN paling lambat bulan Juli. Badan Anggaran telah melakukan pembahasan sejak 31 Mei – 30 Juni 2021 bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur BI.

Dalam pembahasan itu, Komisi VII dan XI telah menyampaikan rekomendasi asumsi dasar 2022, Pagu Indikatif dan RKP 2022 berdasarkan pembahasan dengan mitra-mitra kerjanya. Pembahasan kemudian dipertajam dalam 4 Panja yang dibentuk untuk membahas RAPBN 2022.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah