Tak Cukup Teguran, Politisi PAN Guspardi Gaus yang Langgar Karantina Harus Di-PAW

- 3 Juli 2021, 12:30 WIB
Politisi PAN yang langgar karantina kesehatan usai dari luar negeri, Guspardi Haus.
Politisi PAN yang langgar karantina kesehatan usai dari luar negeri, Guspardi Haus. /Foto: Dok. DPR RI.

Pedoman Tangerang - Direktur Political and Public Policy Studies Jerry Massie, meminta DPP PAN tidak hanya memberikan teguran terhadap Anggota DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus, yang nekat mengikuti rapat dan tidak menjalani karantina usai dari luar negeri.

"Teguran tanpa sanksi itu biasa-biasa saja, tapi teguran dibarengi dengan sanksi itu yang penting, kalau perlu PAW," ujar Jerry kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.

Ia mengatakan tindakan Guspardi tidak bisa dibenarkan hanya karena sudah memiliki bukti negatif dari tes PCR. Sebab, di awal infeksi, PCR rata-rata mulai dapat mendeteksi virus pada hari ketiga setelah kontak dengan biang Covid-19. 

"Jadi ini menurut saya sangat berbahaya, bagaimana kalau yang bersangkutan membawa virus maka kawan-kawannya di DPR atau di PAN sendiri bisa terpapar Covid-19," kata Jerry.

Baca Juga: Sampaikan Maaf, Anggota DPR Guspardi Gaus Pastikan Sudah Jalani Isolasi Mandiri

"PAN harus tegas, jangan izinkan Guspardi ikut rapat selama 14 hari dan tentunya yang bersangkutan harus rapid antigen serta tes PCR ini, langkah antisipatif untuk menghindar dari virus," ujarnya lagi.

Sesuai dengan aturan, Jerry mengatakan Guspardi bahkan bisa didenda dengan menolak isolasi. "Yang jadi masalah bukan dendanya, tapi soal etika sebagai pejabat negara," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menuai sorotan setelah dirinya dari luar negeri (LN) tak menjalani isolasi namun hadir fisik dalam rapat di DPR.

Guspardi mengatakan kini sedang menjalani isolasi mandiri. "Saya lagi isolasi mandiri," kata Guspardi kepada wartawan, kemarin.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah