PAN Minta Polisi Usut Kebocoran Data Kependudukan di Malang dan Bogor

- 15 Juni 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi kebocoran data
Ilustrasi kebocoran data /Pixabay/Pixel2013

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, meminta aparat penegak hukum segera bertindak dalam menyikapi bocornya data kependudukan yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Perlu dilakukan investigasi dan penyeledikan lebih lanjut.

"Jadi terhadap kebocoran data yang terjadi di beberapa kabupaten-kota itu pihak aparat penegak hukum harus memproses dengan melakukan penyelidikan, penyidikan kenapa sampai terjadi kebocoran data,  harus dilakukan secara proaktif," kata Guspardi, Senin 14 Juni 2021.

Politisi PAN ini menambahkan, jika hasil dari investigasi menunjukkan ada unsur pidana, ia meminta pihak yang terlibat harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: LaNyalla: Kalimantan Barat Jangan Bergantung Listrik Lagi pada Malaysia

Di lain sisi, Pemerintah ( Dukcapil ) setempat perlu mematikan (take down)  dulu seluruh layanan yang terkoneksi dengan internet.

Selanjutnya harus memperkuat sistem pengamanan server data kependudukan agar kejadian serupa tidak berulang lagi kedepannya, ujar Legislator asal Sumatera Barat ini.

Kalau seandainya itu masuk ke ranah hukum dan merugikan banyak orang dan ada unsur unsur pidananya kenapa tidak harus (pidana).

Kepolisian juga harus proaktif dan  profesional, bisa saja persoalan serupa juga terjadi di wilayah lainnya, pungkas anggota baleg DPR RI tersebut.

Guspardi yang biasa disapa Pak GG itu menjelaskan bahwa Kemendagri mengakui ada data kependudukan yang bocor.

Baca Juga: Gus AMI: Pajak Pendidikan Bertentangan dengan Tugas Negara Mencerdaskan Bangsa

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x