Politikus PAN Sebut Penambahan Wakil Menteri Jangan Sekedar Bagi-bagi Jatah

- 9 Juni 2021, 18:31 WIB
 Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. / Twitter/@guspardi_gaus/

Pedoman Tangerang - Presiden Jokowi menambah posisi wakil menteri di tubuh KemenPANRB. Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengatakan pengisian posisi wakil menteri jangan hanya sekadar bagi-bagi jabatan.

"Tentu kita berharap keberadaan Wakil Menteri dapat mendukung kinerja  KementrianPan-RB yang dipimpin Pak Tjahyo Kumolo lebih maksimal, efesien dan efektif dalam penguatan tugas Kemenpan RB dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Kalau hanya sekadar menambah-nambah jabatan menghabiskan dana untuk apa," kata Guspardi, Rabu 9 Juni 2021.

Politikus PAN itu menuturkan Komisi II akan mendukung jika posisi wamen dibutuhkan untuk percepatan reformasi birokrasi dalam pengelolaan pemerintah.

Baca Juga: Meski UU Pemilu Sulit Untuk Direvisi, Demokrat Tidak Akan Menyerah

Namun, ia berharap pengisian wamen harus efisien apalagi di tengah situasi ekonomi yang krisis akibat pandemi Covid-19

"Jadi substansinya adalah kalau memang beban tugasnya berat dan diperlukan tambahan wamen, tentu kita mendorong dan mendukung hal itu. Supaya percepatan terhadap  pengelolaan pembenahan, terhadap persoalan yang berkaitan dengan birokrasi ASN dan sebagainya tentu kita memberikan apresiasi," ucap Legislator  asal Sumbar Ini.

"Tapi kalau sekadar bagi-bagi jabatan dalam kondisi ekonomi yang morat marit, tentu menghambur-hamburkan dana. Jadi jangan berpikir untuk bagi-bagi kue lagi. Kita harus efisien dan efektif," 

Baca Juga: Luncurkan BTS Meal, Para Fans BTS di Tangerang Serbu Gerai McDonald's

Dia pun yakin Jokowi sudah memiliki analisa tersendiri terkait penambahan posisi wamen di KemenPan-RB dan berharap dengan penambahan wamen akan terjadi penguatan tugas dan aktif membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis di KemenPan-RB.

"Tapi harusnya memang analisisnya Pak Jokowi sendiri yang lebih tahu. Kalau memang itu dalam rangka mempercepat pembenahan, itu tentu harus jelas, apa tugas fungsi daripada wamen itu. Jadi enggak sekadar nama aja," ucap Guspardi

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x