BSU Subsidi Gaji Karyawan Bukan Untuk Kelompok ini, Cara Mudah Buka kemnaker.go.id Dijamin Cair Rp 1,2 Juta

- 9 Juni 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kemnaker.go.id
Ilustrasi Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kemnaker.go.id /Unsplash/Mufid Majnun

Pedoman Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja terus mengevaluasi Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Hal tersebut dilakukan agar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tersebut dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang menerimanya.

Hasil dari evaluasi tersebut kini ada beberapa kelompok yang dipastikan tidak akan menerima lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji Karyawan ini.

Kemnaker RI memfasilitasi seluruh Karyawan agar bisa mengecek status apakah termasuk penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 melalui laman kemnaker.go.id.

Sedangkan, Bila anda seorang karyawan yang telah memenuhi syarat namun tidak kunjung mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini disarankan lapor ke kanal pengaduan Kemnaker yang tertulis berikut.

Baca Juga: BLT UMKM Ambyar, Tenang Masih ada BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta via banpresbpum.id, Simak Ketentuannya !

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juni 2021, Berikut 4 Link Pendaftaran Segera Buka !

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni 2021, Berikut Golongan yang Bukan Penerima BSU Rp 1,2 Juta

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini Cuma akan disalurkan bagi karyawan yang pernah dapat di Termin 1 sebesar Rp 1,2 Juta dan pada termin 2 tidak menerima transferan.

Terdapat sejumlah persoalan kenapa pada termin 2 di periode sebelumnya BSU Subsidi Gaji ini tidak dapat ditransfer ke seluruh karyawan, diantaranya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x