Memori 21 Mei: Pengunduran Diri Presiden Soeharto dan Runtuhnya Rezim Orde Baru

- 21 Mei 2021, 15:23 WIB
Pengunduran diri Soeharto
Pengunduran diri Soeharto /

Pedoman Tangerang – Tanggal 21 Mei adalah hari bersejarah yang kerap dilupakan oleh generasi milenial.

Padahal tanggal 21 Mei adalah hari penting sebagai tonggak bagi demokrasi dan reformasi pemerintahan di Indonesia.

Tepat 20 tahun lalu pada 21 Mei 1998 Presiden Soeharto sebagai pemimpin rezim orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun menyatakan berhenti dari Jabatan Presiden Republik Indonesia dan menyerahkan kekuasaannya kepada Wakil Presiden BJ. Habibie.

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada Agustus 1997 kian hari kian parah sehingga menimbulkan kekacauan dan memancing sebagian warga berbuat kerusuhan yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.

Baca Juga: Yuk Intip Tradisi Masyarakat Muslim Nusantara di Bulan Syawal

Kenaikan harga yang begitu parah dan gelombang PHK yang menjerat rakyat kecil membuat mahasiswa turun ke jalan untuk menuntut perbaikan sistem.

Sayangnya tuntutan tersebut justru berbuah bentrokan besar pada 12 Mei 1998, yang membuat beberapa mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban penembakan aparat.

Aksi brutal aparat tersebut memancing kemarahan masyarakat dan tokoh bangsa.

Baca Juga: Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, PKS: Alarm Bagi Indonesia

Tuntutan untuk perbaikan ekonomi berubah menjadi tuntutan agar Soeharto turun dari jabatannya sebagi Presiden.

Pada tanggal 18 Mei 1998, mahasiswa berhasil menduduki Gedung MPR/DPR dan mendesak Ketua MPR/DPR Harmoko menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.

Akibat dari tekanan dari mahasiswa yang menduduki MPR/DPR dan juga beberapa menteri kepercayaan Soeharto yang tiba-tiba ‘menghilang’ maka Presiden Soeharto yang merasa tak didukung lagi bahkan oleh orang-orang setianya memutuskan untuk mengundurkan diri pada hari Kamis, 21 Mei 1998.

Sekitar pukul 09.00, Di dampingi oleh Ketua MPR/DPR dan Wakil Presiden BJ. Habibie, Presiden Soeharto  mengenakan safari warna hitam dan berpeci membacakan pengumuman untuk membubarkan Komite Refomasi dan Kabiet Pembangunan VII dan menyatakan berhenti dari Jabatan Presiden

Berikut Redaksi Pedoman Tangerang emuat pidato lengkap pengunduran diri Soeharto:

 Baca Juga: Heboh, Rangga Sasana Sebut Amerika Merdeka Berkat Sultan Abdul Mafakhir, Ini Biografi Singkatnya.

“Assalamual’aikum warahmatullahi wabarakatuh Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.

Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.

Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.

Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik.

Oleh karena itu dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945, dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, kamis 21 Mei 1998.

Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan di hadapan Saudara-saudara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Sesuai dengan Pasal 8 UUD ’45, maka Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. H. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden Mandataris MPR 1998-2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangannya.

Semoga Bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 45-nya. Mulai ini hari Kabinet Pembangunan ke VII demisioner dan pada para menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya Saudara Wakil Presiden sekarang juga agar melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia.”

Setelah pengunduran diri tersebut, Soeharto langsung meninggalkan Istana menuju kediamannya di Jalan Cendana No. 8-10, Jakarta, ditemani oleh putrinya Mbak Tutut. Inilah akhir dari perjalanan Presiden Soeharto dari tahun 1966 hingga 1998.***

Editor: Alfin Pulungan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah