Soal Puan Maharani Kembali Matikan Mikrofon Anggota Dewan, NU: Keputusan Tepat

26 Mei 2022, 15:20 WIB
Soal Puan Maharani Kembali Matikan Mikrofon Anggota Dewan, NU: Keputusan Tepat /Foto: Diolah dari Google

Pedoman Tangerang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Puan Maharani kembali menjadi sorotan publik, sampai PWNU DKI Jakarta turut memberikan pernyataan.

Kali ini, Puan Maharani kembali menjadi perbincangan publik setelah sepak terjangnya di Rapat Paripurna pada Selasa, 24 Mei 2022.

Pada kesempatan tersebut, Puan Maharani untuk ketiga kalinya kembali tertangkap mematikan mikrofon anggota dewan yang ikut sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan V.

Baca Juga: Hattrick, Puan Maharani Kembali Matikan Mic saat Rapat, Kali Ini ‘Korbannya’ Fraksi PKS

Baca Juga: Dikecam dan Bakal Diboikot Para Pendukung UAS, Mendagri Singapura: Apa Kalian Berani dengan Ancam China!

Kali ini, ‘korbannya’ dirasakan oleh Amin AK, salah satu Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (FPKS). Saat itu, Amin sedang melakukan interupsi yang menyinggung soal kekerasan seksual pada RUKUHP.

Namun, ditengah-tengan interupsi suara Amin AK tiba-tiba menghilang karena mikrofon mati.

Sebelumnya, Puan Maharani telah memberikan waktu satu menit terhadap Amin AK untuk interupsi. Namun, nampaknya Amin AK mengabaikannya hingga berakibat mikrofon dimatikan sebelum ia selesai berbicara.

“Satu menit, Pak. Ini udah tiga jam,” ujar Puan Maharani seperti dikutip Pedoman Tangerang dari kanal Youtube DPR RI pada Kamis, 26 Mei 2022.

Puan Maharani tentunya mempunyai alasan tersendiri ketika mematikan mikrofon tersebut. Puan berasalan menutup rapat karena telah molor dan berlangsung selama 3 jam.

Baca Juga: Geger! Wanita Joget TikTok Sambil Pamer Buah Dada Gemparkan Media Sosial

Lebih lanjut, Puan menutup sidang karena bagi anggota dewan yang beragama Islam sudah seharusnya menunaikan ibadah salat Dzuhur.

“Kita akan segera menutup paripurna hari ini, karena sudah melewati 30 menit dari jadwal dan sudah masuk dalam waktu shalat dzuhur,” ucap Puan.

Akan hal itu, Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembanvan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi turut memberikan komentar.

Lutfi menilai langkah Puan Maharani yang menutup rapat Paripurna merupakan langkah yang tepat, karena sudah masuk waktu salat dzuhur.

"Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu shalat Dzuhur. Sebagai Muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat Muslim," kata Lutfi yang dilansir dari berbagai sumber.

Lutfi sendiri menyayangkan sikap Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat Puan hendak menutup rapat tersebut.

Aksi Puan mematikan mikrofon anggota dewan saat rapar bukan hanya terjadi kali ini saja. Cucu dari Presiden ke-1 RI ini juga sempat mematikan mikrofon Irwan Fecho dari Fraksi Partai Demokrat pada Oktober 2020 lalu.

Kemudian Puan juga mematikan mikrofon saat memimpin rapat dengan agenda Persetujuan Jenderal TNI, Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, pada November 2021 lalu.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler