KB HMI UNJ Pertanyakan Hilangnya Tokoh Islam dan Direktorat Sejarah dari Kemdikbud

3 Mei 2021, 13:11 WIB
KB HMI UNJ Pertanyakan Hilangnya Direktorat Sejarah Bersama Sejarawan Anhar Gonggong /Rahman Sugidiyanto/

Pedoman Tangerang - Pemangkasan sejumlah direktorat di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan menjadi sorotan komunitas seni, budaya dan sejarah. Terutama penghapusan Direktorat Sejarah yang memunculkan banyak dugaan.

Ditambah tak lama berselang, banyak nama Tokoh-Tokoh Islam yang tidak tercantum dalam Kamus Sejarah Indonesia. 

Berkaitan dengan isu ini, KB HMI UNJ membuat diskusi khusus mengenai tema ini pada Jumat, 30 April 2021.

Baca Juga: Acara Golkar Dibubarkan Polisi di Tangsel, Pilar Saga Beri Peringatan

Dibuka oleh H. Muhammad Taufik Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, serta Dr Anhar Gonggong selaku sejarawan yang menjadi pemantik pada diskusi ini. 

Menanggapi isu tersebut, Dr Anhar Gonggong merasa keputusan ini harus ditinjau ulang, krena sejarah merupakan historikal bangsa yang harusnya dilestarikan. 

"Penghilangan direktorat sejarah juga merupakan satu kekeliruan besar, walaupun dengan alasan dalam rangka efisiensi. sementara ada lembaga lain yang malah dobel, kan itu aneh. Sejarahnya hilang dan yang lain dipertahankan. Padahal hidup itu juga adalah sejarah" tukas Anhar.

Baca Juga: Inter Kunci Scudetto Setelah Atalanta Imbang Kontra Sassuolo

Polemik Kamus Sejarah Nasional Jilid 1 ini juga menyenggol Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. 

Disebabkan, kamus tersebut menurut Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, disusun pada 2017. Pada saat itu, Muhadjir menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). 

Namun dari pernyataan Muhadjir, Jumat, ia mengakui bahwa kamus itu memang proyek di Direktorat Sejarah Ditjen Kebudayaan Kemendikbud. Apakah Muhadjir mengetahui proyek penulisan kamus tersebut.

“Mengenai program penulisan Kamu Sejarah Nasional itu sendiri saya tidak tahu dan tidak pernah dilapori,” katanya.

Baca Juga: Tak Hanya Peserta Aksi, Aparat Juga Ancam Perusahaan Tempat Buruh Bekerja

Selanjutnya Ketua KB HMI UNJ, Aan Harinurdi menyarankan beberapa pendapat terkait hal tersebut.

"Menurut saya ada beberapa langkah yng dapat diambil oleh pemenrintah. pertama, pemerinth menarik seluruh peredaran kamus sejarah Indonesia dengan berbagai konsekuensi tanggung jawab pemerintah. 

Kedua menghidupkan lagi Direktorat Sejarah, solusi dari lemahnya koordinasi dan manajemen di kemendikbud. 

Ketiga, mengambil tanggung jawab oleh Menko PMK untuk investigasi secara objektif dan transparan asal usul penerbitan kamus sejarah indonesia dengan hasilnya di publish ke publik, dan lanjutkan penyusunan kamus sejarah indonesia dengan melibatkan seluruh ormas, pakar dan tokoh masyarakat dengan deadline penerbitan tahun anggran 2021. 

Baca Juga: Masih Banyak PR, Perhimpunan Guru Nilai Negara Gagal Benahi Kualitas Pendidikan

Kami KB alumni HMI UNJ akan mengawal proses sampai penerbitan kamus sejarah indonesia yang final" pungkasnya.***

Editor: Rahman Sugidiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler